Kamis 30 Oct 2014 20:04 WIB

Pimpinan DPR Harus Tengahi Konflik Dua Koalisi

 Sidang paripurna penetapan komisi DPR di ruang sidang Nusantara II gedung parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/10).  (Republika/Agung Supriyanto)
Sidang paripurna penetapan komisi DPR di ruang sidang Nusantara II gedung parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Ilmu Politik dan Pemerintah dari Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan menilai pimpinan DPR RI harus bisa menjadi penengah bagi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Pimpinan dewan harus berinisiatif memanggil kedua belah pihak (KIH dan KMP) untuk duduk bersama, mencari jalan keluar terbaik," kata Asep Warlan ketika dimintai tanggapannya tentang pembentukan pimpinan DPR tandingan, di Jakarta, Kamis (30/10).

Ia menuturkan, selain mengundang semua pimpinan fraksi di DPR RI, jika perlu juga diundang semua pimpinan partai politik dari KIH dan KMP untuk berdialog terkait pimpinan DPR tandingan ini. "Sikap mereka di sana membuat kita menjadi malu, kenapa lembaga wakil rakyat kok begini. Jangan egoislah. Presiden kan menginstruksikan agar kerja kerja dan kerja," katanya.

Ia juga menyayangkan langkah Koalisi Indonesia Hebat yang membuat pimpinan DPR tandingan. "Tindakan dari kawan-kawan di KIH tindakan inkonstitusional. Dia menafikan proses ketatanegaraan," ujarnya.

Namun, lanjut Asep, ia memaklumi langkah KIH di lembaga legislatif tersebut karena mereka merasa kurang diakomodir oleh Koalisi Merah Putih terkait alat kelengkapan dewan di DPR RI. "Mereka menilai (KIH) Karena KMP tidak kompromi dengan musyarawah. Pokoknya kami sapu bersih semua posisi. Sehingga itu membuat ada reaksi demikian dari Koalisi Indonesia Hebat," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan jika kisruh antara dua koalisi tersebut dibiarkan maka akan banyak dampak tidak bagi bagi jalannya roda pemerintahan. "Efeknya banyak, seperti bagaimana mereka mau menyelesaikan APBN 2015 dengan tepat waktu? Komisinya saja belum dibentuk. Kemudian Prolegnas akan sulit dibentuk, padahal Januari 2015 itu harusnya bisa diketuk," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement