REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya parlemen ganda yang akhir-akhir ini menjadi pembicaraan masyarakat merupakan peristiwa yang pertama kali terjadi Indonesia.
Indonesia memiliki dua parlemen, parlemen dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). "Baru kali ini ada parlemen ganda," kata Guru Besar dan Pengamat Tata Negara dari Universitas Khatolik Parahyangan (Unpar).
Menurutnya, peristiwa ini jangan dianggap sebuah lelucon. Ini sebuah polemik yang harus segera diselesaikan.
Asep memaparkan, kasus parlemen ganda ini akan menimbulkan kekacauan terus menerus di Indonesia. "Jangan-jangan nanti muncul presiden tandingan," kata Asep. Asep merasa khawatir jika masalah ini tidak diselesaikan oleh kedua belah pihak dengan baik.
Asep menjelaskan, di Indonesia memang belum pernah mengalami peristiwa parlemen ganda. Parlemen ganda yang terjadi saat ini di Indonesia seperti dualisme pimpinan DPR, MPR, komisi dan Alat Kelengkapan DPR (AKD).
"Belum pernah ada sebelumnya," tegas Asep.
Asep menceritakan, yang pernah terjadi di Indonesia itu parlemen jalanan. Menurutnya, belum ada parlemen ganda di Indonesia pada era sebelumnya.
"Parlemen jalanan itu terjadi di era Soeharo," ucapnya. Mereka yang tergabung dalam parlemen jalanan itu didasari ketidakpercayaan terhadap parlemen yang ada saat orde baru.
"Saat itu, parlemen jalanan mendesak Soeharto turun dari jabatannya sebagai presiden," tutup Asep.