Sabtu 01 Nov 2014 15:50 WIB

Minat Karyawan Pinjam Uang ke Perusahaan Meningkat

Rupiah
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Minat karyawan untuk meminjau uang ke tempatnya bekerja semakin meningkat sehingga mendorong sejumlah perusahaan aktif memberikan edukasi mengenai perencanaan keuangan.

"Saat ini ada kencenderungan karyawan untuk meminjam uang ke perusahaan. Kondisi ini harus disiasati karena perusahaan tidak mungkin menaikkan gaji untuk mengikuti semua keinginan karyawan," kata Ketua Lembaga Sertifikasi Perencana Keuangan (FPSB) Tri Djoko Santoso di Jakarta, Rabu (1/11).

Ia mengemukakan, para karyawan harus diedukasi mengenai cara mengendalikan keinginan agar kebutuhan primer tetap terpenuhi seperti memiliki rumah.

"Karyawan harus tahu mengenai cara membagi penghasilan, seperti dari 100 persen pendapatan maka 35 persennya untuk cicilan rumah, 10 persen untuk asuransi, 10 persen untuk dana pensiun, dan sisanya untuk gaya hidup," ujar dia.

Menurutnya yang harus direvisi yakni mengenai gaya hidup dari karyawan karena sebagian besar masih mengikuti keinginan atau bukan berlandaskan pada kebutuhan.

"Seperti kebanyakan yang dilakukan, uang hari ini dihabiskan hari ini. Padahal yang seharusnya, uang hari ini adalah sebagian uang yang akan digunakan pada masa mendatang," kata dia.

Menurutnya, karyawan harus diberikan makna dari perencanaan keuangan yakni betapa pentingnya menyiapkan dana untuk menghadapi masa paceklik yakni ketika seseorang tidak produktif.

"Inilah yang disebut para perencana keuangan, yakni kebebasan finansial. Di mana seseorang saat masa tuanya tidak lagi terlilit cicilan utang, memiliki asuransi untuk jaga-jaga jika sakit, dan tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Ia menambahkan, untuk mencapai kebebasan finansial pada hari tua itu harus melalui suatu perencanaan keuangan di saat muda.

"Ini masalah sikap jadi memang tidak mudah, kadang orang sudah mengetahui teorinya tapi sulit untuk merealisasikannya. Namun terlepas dari hal ini, semua dapat dimulai dengan langkah awal yang mudah yakni dengan membuat daftar apa yang dibutuhkan dan tidak dibutuhkan," ujar dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement