Senin 03 Nov 2014 14:19 WIB

MA Ingin Minta Maaf Langsung ke Jokowi

  Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam.   (Republika/Yasin Habibi)
Presiden Jokowi menyapa para pendukungnya pada Konser Salam 3 Jari di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (20/10) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, Muhammad Arsyad (MA) mengaku ingin bertemu dan meminta maaf secara langsung kepada presiden atas perbuatannya. "Mau minta maaf sudah menorehkan luka," kata MA saat ditemui di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/11).

Ia bahkan mengatakan ingin sujud dihadapan Presiden Jokowi bila mendapat kesempatan untuk bertemu secara langsung.

Ia belum tahu kapan ia akan mendapat kesempatan untuk bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyatakan permintaan maafnya.

"Ingin banget ketemu. Kemarin kan baru orang tua," ucapnya, lirih.

MA mendapat penangguhan penahanan dari Mabes Polri dan dipulangkan ke rumahnya, Senin pagi.

Menurut MA, ia di antar ke rumahnya oleh empat orang penyidik Polri. Keluarga MA, dibantu warga juga mengadakan syukuran di rumahnya atas penangguhan penahanan tersebut.

Sebelumnya, Polri menahan MA yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan dugaan pelanggaran Pasal 29 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kedua orangtua MA, yaitu Mursida dan Syafrudin mendatangi Presiden Jokowi untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anaknya.

Setelah menerima kunjungan Mursida dan Syafrudin, Presiden Jokowi menyampaikan ia memaafkan perbuatan MA yang diduga melakukan penghinaan dan penyebaran pornografi di dunia maya melalui media sosial yang memanipulasinya dengan menaruh wajah Jokowi dalam gambar yang disebarluaskan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement