REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung penuh ide Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghapus retribusi dari nelayan kecil yang memiliki kapal berbobot di bawah 10 gross ton (GT). Menurut Tjahjo, ide Susi patut diapresiasi karena bisa memakmurkan nelayan.
Susi sebelumnya mengaku sangat prihatin dengan kondisi nelayan kecil yang mendapat begitu banyak pungutan. Mulai dari membayar izin berlayar hingga retribusi di pelelangan ikan. Susi mengusulkan agar pemerintah daerah menghapus semua retribusi untuk nelayan kecil.
"Harus setuju (ide menghapus retribusi nelayan kecil). Karena usulan ini untuk pemberdayaan masyarakat. Nelayan bagaimana mau makmur, sudah cari solarnya sulit, hasil tangkapan ikan tidak jelas, tapi masih juga ditarik retribusi," kata Tjahjo seusai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Keuangan, belum lama ini.
Terkait dana alokasi khusus (DAK), Tjahjo menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Kementerian Keuangan. Seperti diketahui, Susi pun mengusulkan agar Kementerian Keuangan menyiapkan DAK untuk mengganti penerimaan daerah yang hilang bila penghabusan retribusi sudah dilakukan.
"DAK yang putuskan menteri keuangan," tambah Tjahjo.
Yang pasti, ujar dia, kesejahteraan nelayan kecil selama ini tergerus akibat banyaknya retribusi.
"Mau melaut harus bayar, mau jual ikan ke tempat pelelangan ikat bayar juga. Ini harus disetop," tegas dia.