REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M Romahurmuziy (Romi) menghargai dan dapat menerima hasil perundingan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).
Khususnya soal penambahan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD). "Kami dapat menerimanya demi kebersamaan, agar semuanya dapat segera bekerja," kata Ketua DPP PPP hasil muktamar VIII Surabaya, Amir Uskara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).
Menurut Amir, sikap DPP PPP sebenarnya agar pimpinan komisi dan AKD diisi secara proporsional melalui musyawawarah mufakat dari seluruh fraksi di DPR.
Namun yang terjadi, KMP memborong habis semua pimpinan komisi dan AKD karena tidak menyetujui usulan dari KIH untuk mengisinya secara proporsional sehingga terjadi kisruh.
"Melalui lobi-lobi yang dilakukan antara tim perunding dari KIH dengan tim perunding KMP, dicapai kesepakatan akan dilakukan penambahan pimpinan komisi dan AKD, yakni sebanyak 21 kursi wakil ketua untuk KIH," katanya.
Menurut Amir, agar semuanya dapat segera bekerja, DPP PPP dapat menerima hasil perundingan tersebut demi kebersamaan.
DPP PPP, kata dia, berharap 21 kursi wakil ketua komisi dan AKD itu dapat dibagi secara proporsional sesuai dengan jumlah kursi di DPR.
"Kalau berdasarkan hitung-hitungan secara proporsional dari 21 kursi, maka PPP akan dapat lebih dari tiga kursi," katanya.
Kesepakatan antara KIH dan KMP tersebut sudah dicapai di antara tim perunding pada Senin (10/11) sore. Tapi sampai saat ini belum ditandatangani. Karena tim perunding masih meminta persetujuan dari para ketua umum partai politik anggota koalisi.