Rabu 12 Nov 2014 15:41 WIB

PPP di Daerah Ini Siap Digugat Kubu SDA

 Mantan Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali meninggalkan Kantor Pusat PPP di Jakarta, Ahad (2/11). (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali meninggalkan Kantor Pusat PPP di Jakarta, Ahad (2/11). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU-- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu di bawah pimpinan Ketua Umum Romahurmuzy menyatakan siap digugat oleh kubu Suryadharma Ali.

"Sesuai keputusan Kemenkumham RI, yang diakui sampai hari ini adalah PPP di bawah kepemimpinan Bapak Romahurmuzy sebagai ketua umumnya. Begitu juga di Bengkulu, jika kubu SDA menggugat, kami siap," kata PPP Provinsi Bengkulu kubu versi Romahurmuzy yang dipimpin oleh Wasekjen DPP Wilayah Sumatera Bagian Selatan Ihsan Nahromi di Bengkulu, Rabu.

Dia mengatakan, Ketua DPW PPP Bengkulu (sebelum dualisme di tubuh PPP) Diah Nurwiyanti, Wakil Ketua DPW Ahmad Yani Pahlevi, pengurus wilayah Jupri Said serta dua dewan pengurus pimpinan cabang tingkat kabupaten berada di PPP vesri SDA.

"Mereka semua telah kami berikan sanksi dengan memecat dari struktur kepengurusan, kami memiliki bukti bahwa kepengurusan di bawah kepemimpinan bapak Romahurmuzy yang sah secara hukum," kata dia.

Pemecatan tersebut, karena mereka melanggar aturan administrasi kepartaian yang menghadiri muktamar versi SDA mengaku wakil dari DPC Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma. Ihsan Nahromi menegaskan, tidak ada dualisme PPP di wilayah Bengkulu, sampai saat ini parpol tersebut tetap satu dan satu-satunya yang diakui termasuk di provinsi itu.

"Kalau mereka (yang ikut kubu SDA) mengaku PPP Bengkulu juga ya silahkan, kita siap menghadapinya, yang ikut Ibu Diah hanya dua DPC dari 10 DPC di Bengkulu dan kepengurusan DPC tersebut sudah kami ganti," katanya.

Pihaknya hanya memecat Ketua DPW PPP Bengkulu (sebelum dualisme di tubuh PPP), wakil ketua DPW, satu pengurus DPW serta DPC di dua kabupaten dari struktur kepengurusan, tidak memecat secara keanggotaan. "Mereka tetap kader PPP, KTA (kartu tanda anggota) mereka tidak kami tarik," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement