REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan, banyak sekali masalah yang harus diselesaikannya di kementrian baru ini. Itu diketahuinya setelah melakukan observasi selama dua minggu terakhir.
Masalah yang sedang terjadi saat ini salah satunya adalah terkait penetapan dan pengukuhan kawasan hutan. Menurutnya, sampai saat ini masih sering terjadi konflik terkait hal tersebut.
"Ada juga persoalan perambahan hutan. Semua status hutan konservasi, maupun lindung, fungsi pengawasan tidak berjalan. Ada pembiaran, dan ketidaktegasan penegakan hukum," kata Siti di Jakarta, Rabu (12/11).
Persoalan yang paling mengkhawatirkan Siti adalah terkait penegakan hukum kepada kasus kebakaran hutan dan lahan. Saat ini, masih banyak kebakaran di Riau, Sumsel, Jambi dan Kalimantan. "Yang paling pas polanya adalah pencegahan. Karena api kalau masih kecil itu masih mudah," ungkapnya.
Untuk ke depannya, lanjut Siti, akan dilakukan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku pembakaran. "Saya sudah koordinasi sama kabareskrim Polri. Komitmen saya kuat untuk itu. Kita harus menyelesaikan masalah yang belum diselesaikan. Dan harus melakukan tindakan pencegahan, tindakan proaktif," katanya.
Dan terakhir, permasalahan di Kementrian LH dan Kehutanan adalah terkait izin kehutanan. Hingga saat ini, kata Siti, banyak izin yang dikeluarkan pemda terjadi pelanggaran ketentuan perizianan. Menurutnya, banyak pengelolaan hutan yangg ternyata dokumen perizinannya tidak ada.
"Harus benar-benar kita telisik. Kita di kementrian sedang memikirkan untuk bagaimana melakukan auditnya. Audit lingkungan, dan menampung aspirasi kawan-kawab yang bergerak dibidang sosial kemasyarakatan," katanya.