REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon ketua umum Partai Golkar Erlangga Hartarto mendesak agr DPP Golkar tidak menambah atau menguragi aturan pemilihan ketua umum pada Munas XI Golkar nanti. Erlangga menginginkan pemenang pemilihan ketua umum nanti tetap dengan aturan memperoleh 30 persen raihan total suara.
"Di AD/ART itu pemenang karena memperoleh 30 persen dari semua pemilik suara yaitu DPD I, DPD II dan ormas-ormas. Jangan ditambah atau dikurangi," kata Erlangga di Kantor DPP Golkar Slipi Jakarta Barat, Rabu (12/11).
Erlangga juga meminta DPP untuk mematuhi kesepakatan Munas Riau untuk melaksanakan Munas IX di awal 2015. Ia mengaku dari kader-kader Golkar dari Dapilnya yaitu Jawa Barat bahwa adanya skenario mempercepat Munas menjadi akhir November ini.
Erlangga juga menyebut adanya keengganan DPP Golkar untuk memberi kesempatan kepada pihak lain untuk menjadi ketua umum. Ia bersama enam caketum lain yaitu Priyo Budi Santoso, MS Hidayat, Agung Laksono, Hajriyanto Tohari, Zainudin Amali, dan Agus Gumiwang merasa dihalang-halangi untuk dapat memenangkan pemilihan.
Seperti diketahui, saat ini DPP Golkar diduga melakukan skenario percepatan Munas agar bisa memudahkan Aburizal Bakrie mempertahankan jabatannya sebagai ketua umum. DPP Golkar juga disebut membuat aturan baru untuk bisa memenangkan pemilihan ketua umum. yaitu dengan perolehan dukungan 10 DPD tingkat I dan 30 persen dukungan DPD tingkat kabupaten/kota.