Jumat 14 Nov 2014 06:23 WIB

Pengadilan Swiss Batalkan Larangan Berjilbab di Sekolah

Rep: c 64/ Red: Indah Wulandari
Muslim Swiss
Foto: Onislam.net
Muslim Swiss

REPUBLIKA.CO.ID,BURN--Pengadilan telah membatalkan larangan berjilbab yang diberlakukan sebuah sekolah di wilayah Timur Laut Saint Gallen Canon, Swiss kepada seorang muridnya yang berusia 13 tahun. 

"Larangan tersebut akan dibenarkan jika hal itu menjadi ancaman serius bagi perdamaian agama," tegas pengadilan itu seperti dikutip Onislam, Rabu (13/11). 

Pengadilan berargumen bahwa larangan berjilbab tidaklah proposional. Hakim setuju dengan argumen pengacara si murid yang melihat larangan berjilbab sangat bertentangan dengan kebebasan beragama. 

Padahal hak itu dilindungi oleh hukum federal dan kewilayahan, serta tercantum pula dalam Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. 

Pengadilan menerangkan, tidak ada bukti kalau mengenakan jilbab menyebabkan masalah di sekolah atau mempernaruhi integritas remaja itu di kelas. 

Bagi umat Islam, jilbab bukanlah simbol melainkan identitas dan hukumnya wajib bagi perempuan untuk mengenakannya. 

Factbook CIA mencatat, Swiss merupakan rumah bagi sekitar 400 ribu Muslim yang mewakili lima persen dari 8 juta warganya. 

Di waktu yang sama dan di tempat yang berbeda, pemerintah federal menegakkan hak Canton Ticino yang melarang warga mengenakan niqab atau burqa di ruang publik. 

"Kami akan menerima hal itu, karena bagi kami perdamaian merupakan hal yang luar biasa penting," ujar presiden organisasi Islam di Swiss Hisyam Maizar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement