Jumat 14 Nov 2014 09:45 WIB

Kejagung Segera Sita Aset IM2

Rep: c 82/ Red: Indah Wulandari
IM2
IM2

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kejaksaan Agung akan segera menyita sejumlah aset milik Indosat Mega Media (IM2). Langkah tersebut diambil setelah IM2 tak kunjung membayar uang pengganti sejumlah Rp 1,3 triliun seperti yang telah diputuskan Mahkamah Agung (MA).

"Tidak menghasilkan sesuatu yang berarti, karena pihak Indosat enggan untuk melaksanakan pembayaran," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana, Jumat (14/11).

Tony mengatakan, tidak hanya itu, IM2 juga dianggap telah menyepelekan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap dan mewajibkan IM2 membayar uang pengganti tersebut.

"Bahkan, mereka berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan itu, dan tidak akan melakukan pembayaran sebelum ada putusan PK," ujarnya.