Jumat 14 Nov 2014 19:19 WIB

Perempuan Disebut Sebagai Inisiator Perceraian, Kenapa?

Rep: C78/ Red: Winda Destiana Putri
Perceraian adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah.
Foto: NET/ca
Perceraian adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meningkatnya angka perceraian dari tahun ke tahun merupakan fakta yang mengkhawatirkan. Kalangan perempuan sebagai pihak istri, disebut-sebut sebagai pihak yang paling banyak melakukan gugatan, hingga berujung pada perceraian.

"Karena perempuan sekarang beda dengan dulu, perempuan sekarang lebih terdidik dan berpikiran terbuka," kata Kasubdit Kepenghuluan Ditjen Bimas Islam Anwar Saadi kepada Republika pada Jumat (14/11).

Dikatakannya, kemajuan tersebut didukung oleh kemajuan dalam berkarier, kemandirian serta keterbukaan informasi yang membuat perempuan mudah mengekspresikan dirinya, misalnya melalui media soaial.

Maka, jika perempuan yang telah bersuami merasa dirinya terancam dalam mengarungi rumah tangga, mereka sudah tahu yang mesti dilakukan misalnya dengan cara mengajukan masalah tersebut ke pengadilan agama.

Anwar menegaskan, kasus perceraian dari masing-masing pasangan tak dapat digeneralisir. Sebab masing-masing bersifat persolal dan beragam. Makanya, jika pun pihak perempuan yang banyak mengajukan gugatan, mesti dilihat bahwa perempuan sekarang lebih sadar hukum.

Makanya, keluarga sangat berperan dalam menjaga keharmonisan sebuah rumah tangga sekaligus mencegah perpisahan. Jika ada permasalahan, kata dia, keluarga tak boleh mengompor-ngompori tapi memposisikan diri sebagai mediator.

Sebelum terbangun rumah tangga, keluarga pun berperan dalam membantu anak-anaknya memilih jodoh. Misalnya, keluarga melakukan penilaian yang adil kepada calon menantu, dalam melihat kualitas agamanya, dilanjutkan dengan memperhatikan hartanya, keturunannya dan fisiknya.

Di samping keluarga, strategi menekan angka perceraian juga penting dilakukan oleh lembaga sosial keagamaan. Mereka perlu intensif melakukan mediasi perkawinan, dakwah dan penyuluhan. Yang tak kalah penting, lanjut Anwar, yakni lembaga mediasi di pengadilan.

"Jangan mudah menceraikan karena kejar tayang, tapi mesti memprioritaskan rujuk ketimbang keputusan cerai," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement