Selasa 18 Nov 2014 09:33 WIB

DPR Jadwalkan Paripurna Pembentukan Badan Legislasi

Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua DPR RI, Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI menjadwalkan penyelenggaraan rapat paripurna yang mengagendakan pembentukan badan legislasi serta penyerahan nama-nama anggota komisi dan alat kelengkapan dewan dari fraksi-fraksi yang belum menyerahkannya, Selasa.

"Kami menjadwalkan akan menyelenggarakan rapat paripurna pada Selasa," kata Ketua DPR RI Setya Novanto usai penandatanganan kesepakatan antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Senin (17/11).

Menurut Novanto, setelah penandatanganan kesepakatan KIH dan KMP diharapkan DPR RI dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya.

Pada rapat paripurna, kata dia, akan dibahas pembentukan badan legislasi serta penyerahan nama-nama anggota fraksi untuk pengisian anggota komisi dan AKD dari fraksi-fraksi yang belum menyerahkannya.

"Setelah rapat paripurna kita harapkan komisi-komisi dapat segera bekerja menyusun jadwal rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerjanya masing-masing," katanya.

Saat ini, kata Novanto, komisi-komisi di DPR RI sudah mulai mencatat rencana raker dan RDP dengan kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerjanya masing-masing.

Untuk tahap pertama, kata dia, komisi-komisi di DPR RI akan mengundang menteri-menteri koordinator untuk menjelaskan pokok-pokok kebijakan pemerintah sesuai dengan bidangnya.

Ada empat menteri koordinator pada Kabinet Kerja di pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Ketika ditanya soal revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Novanto menjelaskan akan segera direvisi setelah terbentuknya badan legislasi.

Menurut dia, pasal-pasal yang akan direvisi sudah disepakati pada forum perundingan sehingga nantinya badan legislasi menetapkan program prioritas legislasi nasional dan setelah itu merevisi UU MD3.

"Kita harapkan, revisi UU MD3 segera selesai sehingga dapat dilakukan pengisian pimpinan komisi-komisi dan AKD dari KIH," katanya.

Juru runding dari KIH Pramono Anung Wibowo mengatakah fraksi-fraksi dari partai politik anggota KIH akan menyerahkan nama-nama anggotanya untuk mengisi anggota komisi dan AKD setelah badan legislasi terbentuk.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Pramono Anung Wibowo itu mengatakan pada rapat paripurna, Selasa, akan dibahas pembentukan badan legislasi. Badan legislasi yang terbentuk menindaklanjuti hasil kesepakatan KIH-KMP, yakni merevisi UU MD3.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement