REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Tiga ribuan buruh dari berbagai kota/kabupaten di Jawa Timur kembali berunjuk rasa di kantor Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (19/11). Massa gabungan sejumlah serikat buruh tersebut menuntut penyesuaian kenaikan UMK 2015 pasca kenaikan harga BBM.
Massa buruh mendesak, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menaikan UMK 30 persen, serta menambahkan kompensasi kenaikan harga BBM 10 persen. Buruh Kota Surabaya menuntut UMK 2015 sebesar Rp 3 juta, naik dari sebelumnya Rp 2,2 juta. Sementara, buruh Kabupaten Sidoarjo menuntut Rp UMK 2015 sebesar 2,8 juta, dari sebelumnya Rp 2.190.000.
Buruh merangsek ke Jalan Gubernur Suryo (depan Gedung Negara Grahadi) secara bergelombang. Mulai pukul 12.00 secara berangsur datang buruh dari Surabaya, Pasuruan, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto. Sebagian buruh datang mengendarai sepeda motor, sementara sebagian lainnya menggunakan bus dan truk.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami tidak akan membiarkan Anda tidur nyenyak, Pak Gubernur. Buruh tak meminta banyak, sudah saatnya keadilan ditegakan,” teriak salah seorang orator.
Menjelang sore hari, Gubernur Jatim Soekarwo akhirnya bersedia menggelar dialog dengan para pekerja. Sejumlah 15 perwakilan serikat buruh, di antaranya dari KSPSI, FSPMI, KSPI dan SPN diterima di oleh Gubernur.
Sebelumnya, Gubernur menyampaikan akan segera memutuskan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 pada 21 November mendatang. Menurut Soekarwo, saat ini, pihaknya masih mencari titik temu antara tuntutan buruh dan aspirasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) selaku perwakilan para pengusaha.
“Tidak bisa dengan kenaikan BBM terus nambah 30 persen. Rumus ekonominya gak begitu. Dengan kenaikan bensin yang segitu maka bukan berarti semua kebutuhan naik 30 persen,” kata Soekarwo.