REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan HM Prasetyo sebaiknya mengundurkan diri dari partai Nasdem. Menurutnya, hal itu sebagaimana dikemukakan presiden Jokowi yang selalu menyebut-nyebut kalangan profesional. Ia berharap, setelah dilantik menjadi jaksa agung, Prasetyo tidak cenderung ke partai politik.
"Katanya kan yang bersangkutan sebagai pimpinan di Nasdem, kalau kita harapkan harus keluar dari Nasdem. Kan beliau (Jokowi) yang mengangkat, memang lebih baik tidak terikat parpol," kata politisi Golkar yang juga ketua komisi II, Kamis (20/11).
Selain itu menurutnya, Prasetyo juga merupakan anggota DPR. Menurutnya, harusnya Prasetyo sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota dewan. Ia mengatakan, menjadi suatu kesalahan jika Prasetyo dilantik menjadi jaksa agung pada saat bersamaan menjabat di DPR.
Sebagaimana peraturan, bahwa dilarang seseorang menjabat di dua lembaga pada waktu bersamaan. Ia menilai, hal itu telah melanggar peraturan.
"Jadi mungkin, kalau benar belum mengundurkan diri, kalau jadi anggota dilantik juga itu suatu kesalahan, harus tertib administrasi," ujar dia.
Namun demikian, ia mengatakan memilih jaksa agung merupakan hak prerogatif presiden. Sebelumnya, katanya, ada banyak preseden terkait posisi jaksa agung yang berasal dari kalangan parpol. Ia menyebutkan, bahwa pernah orang partai seperti dari PBB menjabat sebagai jaksa agung.