REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah memukul nasib para buruh di Lampung. Gerakan Rakyat Bersatu (GRB) Lampung menolak kenaikan harga BBM dan upah minimum provinsi (UMP) 2015.
Koordinator GRB Fadilah, mengatakan setelah menggelar diskusi tentang nasib rakyat dan buruh paska kenaikan harga BBM, pihaknya menolak tegas harga BBM dan penetapan UMP 2015. Menurut dia, pemerintah sebaiknya membenahi infrastruktur transportasi, dan menyediakan layanan transportasi publik, serta kesehatan dan perumahan rakyat.
"Benahi transportasi dan pelayanan publik," katanya, Senin (24/11). Ia menyatakan pemerintah wajib menyediakan layanan kesehatan dan perumahan layak bagi rakyat. Selain itu, membangun industri nasional yang kuat dan mandiri. GRB juga meminta pemerintah membangun reformasi agraria, dan menindak pengusaha nakal yang merugikan dan menindas para buruh.
Salah seorang pengurus GRB, Joko Purwanto, mengatakan apapun bentuknya kenaikan harga BBM berdampak langsung kepada rakyat apalagi para buruh. Aktivis Konfedersi Serikat Nasional-Federasi Serikat Buruh Karya Utama ini menilai, GRB menolak harga BBM naik, juga penetapan UMP 2015.
"Ada 80-an persen rakyat menggunakan BBM," katanya mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2012. Dalam data tersebut, terdapat 10 juta orang menggunakan mobil, 76 juta motor, 5,3 juta truk, dan bus umum 2,3 juta.