REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merasa tidak yakin terhadap kadernya di DPR yang mendukung pengajuan hak interpelasi terkait kenaikan harga BBM.
"Itu kan kata Misbakhun (anggota DPR) dari Partai Golkar, bukan kata PPP. PPP tidak memasukkan nama untuk hak interpelasi," kata Wakil Sekretaris Fraksi Persatuan Pembangunan DPR Arsul Sani di Gedung Nusantara II DPR, Rabu (26/11).
Arsul mengatakan PPP tidak minta menjadi bagian dari inisiator hak angket. Inisiator hak interpelasi juga menawarkannya untuk membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan. Namun dia menolaknya.
"Tidak ada (anggota DPR) dari PPP. Memang banyak yang diajak, termasuk saya," tuturnya.
Dia mengatakan meski tidak mengajukan hak interpelasi, Fraksi PPP tetap mengkritisi pemerintah. Kritikan bukan diberikan terkait pengurangan subsidi BBM, melainkan program pembangunan.
"Ada dana yang bisa dihemat sekitar Rp100 triliun dari pengurangan subsidi BBM. Dana itu untuk pembangunan di berbagai bidang. Kami akan mengawasi dan memberi kritik," katanya setelah mengikuti Rapat Paripurna Perubahan UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Sementara itu, para inisiator hak interpelasi kenaikan harga BBM menggelar konferensi pers dan membagikan beberapa lembar kertas yang berisi nama-nama anggota DPR yang membubuhkan tanda tangan mendukung hak interpelasi.
Dalam konferensi pers itu, anggota DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan sebanyak 7 dari 202 anggota DPR yang mendukung hak interpelasi kenaikan harga BBM berasal dari Fraksi Persatuan Pembangunan.
"Anggota DPR yang membubuhkan tanda tangan untuk menggunakan hak interpelasi 202 orang terdiri dari Fraksi Amanat Nasional 33 orang, Fraksi Gerindra 62 orang, Fraksi Golkar 66 orang, Fraksi Keadilan Sejahtera 34 orang dan Fraksi Persatuan Pembangunan 7 orang," kata M Misbakhun di Gedung Nusantara II DPR.
Dalam konferensi pers itu juga hadir inisiator dari Fraksi Amanat Nasional Yandri Susanto, dari Fraksi Golkar Aditya Moha, dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa dan dari Fraksi Keadilan Sejahtera Ecky Awal Muharam.