REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan hasil penghitungan Pertamina, kuaota subsidi BBM sebesar 46 juta kiloliter akan terlewati sebanyak 1,6 juta kiloliter sampai akhir 2014 ini. Pemerintah Joko Widodo-JK pun harus mencari cara untuk menutupi jebolnya kuota subsidi BBM, selain mengajukan penambahan ke DPR.
Sebab, DPR sudah mengindikasikan tidak akan menyetujui penambahan kuota subsidi BBM oleh pemerintah. Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika mengatakan disetujui atau tidaknya pengajuan penambahan kuota subsidi BBM oleh pemerintah tergantung dari alasan penambahan serta upaya pemerintah untuk menekan subsidi BBM.
"Kalau penjelasan tidak menunjukkan upaya pemerintah maka tidak bisa," katanya pada Republika, Rabu (26/11).
Selama ini, imbuh Kardaya, komisi VII tidak melihat upaya serius dari pemerintah dalam upaya mengurangi pemakaian subsidi BBM. Padahal, pemerintah sudah menjanjikan akan mengurangi beban subsidi dengan 2 cara. Pertama, menambah konversi pemakaian BBM bersubsidi ke gas.
Upaya ini tidak ada perubahan signifikan selama tahun 2014. Sebab, selama satu tahun ini hampir tidak ada penambahan konversi pemakaian BBM ke gas. Padahal, ini juga menjadi upaya efektif untuk mengurangi pemakaian BBM subsidi oleh masyarakat.
Cara kedua yang disampaikan, kata Politisi Partai Gerindra ini, adalah melakukan skema pembatasan penggunaan BBM bersubsidi di level paling bawah. Misalnya menertibkan SPBU atau memasang stiker pelarangan minum BBM bersubsidi pada kendaraan tertentu. Namun, pembatasan ini juga sudah tidak dilakukan lagi.
"Upaya-upaya itu harusnya tetap dilakukan, tapi selama 2014 ini kami melihat tidak dilakukan," tegasnya.