REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, permintaan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tidak perlu dihiraukan. Pemikiran seperti itu dinilai kontradiktif terhadap semangat pemberantasan korupsi.
Menurutnya, pemanggilan kepala daerah yang harus menunggu pengawasan internal pemerintah yang diminta APPSI adalah permintaan aneh.
"Jangan minta aneh-aneh, kalau memang bersih kenapa harus risih," katanya, Rabu (26/11).
Ade mengatakan, lembaga pengawasan internal akan rawan diintervensi oleh pemerintah di suatu daerah. Jika dalam pemeriksaan hukum harus melewati lembaga tersebut, maka dikhawatirkan hal itu justru menghalang-halangi proses hukum yang berjalan.
Ade meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak menggubris permintaan gubernur tersebut. "Jangan sampai permintaan ini menambah birokratisasi dalam hukum," ujarnya.
Dia menambahkan, setiap kepala daerah harus menunjukkan pemerintahannya bersih dari kasus korupsi. Pemberitaan yang besar terhadap pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi justru harus menjadi pemicu bagi kepala daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.