REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu cara untuk bisa mencegah terjadinya bentrok TNI-Polri di kemudian hari adalah menempatkan Polri di bawah sebuah kementerian.
Hal ini diungkapkan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, usai menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional di Istora Senayan, Kamis (27/11)
Kendati begitu, Ryamizard menyerahkan sepenuhnya rencana itu kepada Presiden Joko Widodo. Ryamizard pun membandingkan, pada masa lalu, TNI berada di bawah Presiden, namun saat ini TNI berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan. Hal ini justru berbeda dengan kondisi Polri, yang sampai saat ini masih berada di bawah langsung presiden.
"Ya, itu bisa menjadi salah satu cara dan masih banyak cara lain. Tapi nanti presidenlah yang atur itu, karena langsung di bawah beliau. Kalau dulu kan TNI di bawah presiden, tapi sekarang di bawah Kemenhan," ujar Ryamizard kepada wartawan, Kamis (27/11).
Ryamizard pun menambahkan, jika dikoordinasikan di bawah kementerian, Polri tidak harus berada di bawah Kemendagri ataupun Kemehan.
Penempatan itu, kata Ryamizard, masih akan tergantung dengan bebapa hal, namun penempatan itu tentunya harus berhubungan dengan kementerian yang terkait dengan keamanan dalam negeri.
"Tergantunglah itu, bisa di mana-mana saja," tutur mantan Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) itu.
Ryamizard mengaku bisa saja mendukung wacana dan rencana tersebut. Tapi, Ryamizard masih akan menunggu keputusan final yang sepenuhnya berada di tangan presiden. "Ya, kalau presiden sudah menyampaikan, tentu kami akan mendukung," tutur Ryamizard.
Sementara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, masih belum bisa berkomentar banyak soal wacana penggabungan Polri ke kementerian tertentu.
Menurutnya, hal itu masih belum menjadi pembahasan lanjutan di tingkat menteri. "Belum-belum ada pemberitahuan soal masalah itu. Nantilah," ujar Tedjo.
Sebelumnya, wacana penggabungan Polri ke bawah kementerian tertentu mengemuka usai terjadinya bentrokan antara TNI-Polri di Batam.
Penggabungan Polri ke kementerian ini diharapkan bisa mengatasi adanya kecemburuan antara TNI dan Polri, yang dianggap sebagai salah satu faktor penyebab tidak berkesudahannya konflik antara TNI dan Polri.