REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Presidium Penyelamatan Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa meminta pemerintah tidak mengakui Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November-3 Desember 2014.
"Kami meminta kepada pemerintah untuk tidak mengakui keberadaan penyelenggaraan Munas IX Partai Golkar di Bali dari tanggal 30 November sampai 3 Desember 2014," kata Agun melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Presidium Penyelamatan Partai Golkar memandang Munas IX Partai Golkar di Bali, melanggar AD/ART partai, dimana penyelenggaraannya diputuskan sepihak oleh ketua umum tanpa persetujuan rapat pleno sebagai pemegang kedaulatan tertinggi DPP yang bersifat kolektif.
Presidium menegaskan materi munas yang meliputi rancangan perubahan AD/ART, rancangan program umum, rancangan pertanggungjawaban DPP Partai Golkar, serta rancangan tata tertib munas, sebagaimana diatur tentang wewenang munas di pasal 30 ayat (2) tidak pernah dibahas dan diputuskan dalam rapat pleno DPP.
Rancangan pemilihan pimpinan partai sebagaimana diatur dalam pasal 45 anggaran rumah tangga juga tidak pernah dibicarakan, dibahas dan diputuskan dalam rapat pleno DPP.
"Oleh karena itu dalam sejarah Partai Golkar 50 tahun, baru pertama kali Munas diselenggarakan oleh DPP tanpa melalui mekanisme rapat pleno guna membentuk kepanitiaan dan membahas rancangan materi munasnya," tegas dia.
Dengan demikian, kata Agun, pihaknya tidak mengakui dan menyatakan penyelenggaraan Munas IX di Bali melanggar AD/ART partai, dan dengan sendirinya tidak sah. Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie bersama para loyalisnya menyatakan Munas IX Golkar akan dilaksanakan di Bali 30 November-3 Desember 2014.
Keputusan ini dinilai sejumlah kader sebagai skenario untuk memuluskan terpilihnya kembali Aburizal sebagai ketua umum melalui aklamasi. Untuk itu, Wakil Ketua Umum Golkar yang juga bakal calon ketua umum Golkar Agung Laksono dan sejumlah kader membentuk Presidium Penyelamatan Partai Golkar yang menetapkan munas diselenggarakan paling lambat Januari 2015 di Jakarta.