REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak anggota DPR segera memilih pimpinan KPK dari dua calon yang telah diajukan oleh pihak pemerintah, yaitu Busyro Muqaddas dan Roby Arya Brata.
"DPR harus segera memilih pimpinan KPK," kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (30/11).
Ia mengingatkan pemilihan tersebut perlu segera dilakukan terutama mengingat masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas akan berakhir pada tanggal 10 Desember 2014.
Setelah melalui proses seleksi yang panjang dan bertahap-tahap, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK akhirnya memilih telah memilih dua nama untuk diberikan kepada Presiden ketika itu, Susilo Bambang Yudhoyono.
Presiden SBY saat itu juga telah segera mengirimkan hasil dua nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi (Busyro Muqoddas/Pimpinan KPK periode 2010-2014 dan Roby Arya Brata/Staf Ahli Sekretaris Kabinet) kepada DPR pada 16 Oktober 2014.
"Permasalahannya, DPR tidak juga menindaklanjuti proses tersebut dengan melakukan fit and proper test. Padahal waktu pemilihan semakin sempit sehubungan dengan akan habisnya masa jabatan Busyro Muqoddas dan masa reses DPR yang dimulai pada 6 Desember 2014," katanya.
Menurut dia, DPR bahkan cenderung mengundur dan bahkan bermaksud mengulang seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2015 mendatang.
Sebelumnya, Komisi III DPR tetap melanjutkan seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun tanpa keterlibatan fraksi dari partai politik anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan sudah tiga kali mengirimkan undangan rapat ke seluruh fraksi.
"KIH sudah kita undang sebanyak tiga kali. Kalau keberatan silakan sampaikan di rapat paripurna," katanya.