REPUBLIKA.CO.ID, PARIS-- Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius mengatakan negaranya akan secara resmi mengakui negara Palestina jika upaya diplomatik untuk membawa perdamaian gagal.
"Kita harus bertindak untuk membuat kemajuan dalam pelaksanaan perdamaian yang harus didasarkan pada eksistensi dari dua negara berdaulat dan demokratis," ujarnya, seperti dikutip Xinhua, Ahad (30/11).
Menurutnya, jika upaya terakhir untuk bernegosiasi gagal, maka Perancis harus melakukan apa yang diperlukan dengan mengakui negara Palestina. Anggota parlemen Perancis sendiri sedang membahas RUU, yang diajukan oleh partai Sosialis yang berkuasa untuk mengakui negara Palestina.
Fabius mendukung "negara Palestina yang nyata" yang harus diikuti dengan mengambil tindakan nyata setelah 25 tahun proses perdamaian tidak berbuah. Sebelum Perancis, sejumlah negara di Eropa seperti Inggris, Irlandia dan Swedia menunjukan dukungannya dengan mengakui negara Palestina.