REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) harus menjadi birokrat yang melayani dengan sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat.
"Korpri sebagai organisasi yang mewadahi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diharapkan menjadi teladan bagi perubahan," kata Jokowi ketika memimpin upacara HUT ke-43 Korpri di Lapangan Monas, Senin.
Menurut Jokowi, anggota Korpri harus meninggalkan mental priyayi, karena saat ini eranya birokrasi melayani.
KORPRI juga harus menjadi pemersatu bangsa dengan meninggalkan ego sektoral maupun kedaerahan. "Berikan pelayanan yang makin cepat, tepat, murah dan mudah serta tinggalkan mentalitas priyayi," ujarnya.
Dia menuturkan Korpri harus memahami tugas dan fungsi dalam melaksanakan penataan birokrasi sehingga menjadi birokrasi yang bersih, kompeten dan mampu melayani masyarakat lebih cepat lagi. "Dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), KORPRI akan bertransformasi menjadi korps pegawai negeri sipil negara Republik Indonesia," katanya lagi.
Dia menjelaskan organisasi ini berperan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi serta mewujudkan jiwa korps aparatur sipil negara sebagai pemersatu bangsa. "Fungsi-fungsi yang diperintahkan dalam UU ASN harus dapat diwujudkan secara bertahap, dengan tetap berpedoman pada amanay Panca Prasetya Korpri," tambahnya.