REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Angkatan Laut terkait pertukaran data dan informasi. Menteri Susi Pudjiastuti mengungkapkan, kerjasama ini untuk memaksimalkan peran dari semua pihak yang bergerak di bidang kelautan dan kemaritiman.
"MoU ini menjadi pilar utama untuk menegakkan dasar kedaulatan laut di Indonesia agar bangsa ini lebih dihargai," ujar Menteri Susi usai penandatanganan, Senin (1/12).
Kepala Staf Angkatan Laut Admiral Marsetio mengungkapkan bahwa kerjasama ini memperkuat peran tugas serta fungsi dari Angkatan Laut. "AL megang andil dalam penegakan kedaultan," jelas Marsetio. Selain itu AL, ungkap Marsetio, juga memiliki peran dalam penegakan hukum dan mendukung dalam diplomasi sebagai kebijakan politik sesuai dengan dasar hukum TNI AL.
Beberapa poin yang dibicarakan dalam kerjasama ini adalah tematik dan pembuatan peta. "Sehingga peta yang dibutuhkan nelayan ada satu kesamaaan data dengan yang ada di KKP. Kita koordinasikan dari dinas geografi," jelas Marsetio.
Poin lainnya adalah penyiapan sumber daya manusia dan pertukaran data dan teknologi untuk pengawasan illegal fishing.