Kamis 04 Dec 2014 13:02 WIB

Tiga Kapal Asing Ilegal akan Ditenggelamkan Pekan Ini

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Salah satu kapal asing yang ditangkap TNI AL.
Foto: Puspen
Salah satu kapal asing yang ditangkap TNI AL.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Tedjo Edhy Purdijatno, menegaskan akhir pekan ini TNI akan menenggelamkan tiga kapal asing yang melanggar wilayah dan mencuri ikan ilegal di Indonesia. Ini adalah peringatan keras dari Indonesia terhadap pihak asing yang melanggar batas wilayah Indonesia.

"Pesannya jangan coba-coba lagi melakukan tindakan ilegal di wilayah kita," kata Tedjo pada wartawan di kantor Presiden RI, Kamis (4/12).

Tedjo menambahkan pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dan eksekusinya pada Sabtu (6/12) besok. Seluruh kapal yang ditenggelamkan sudah melalui proses hukum yang berlaku. Dalam putusan hukumnya, kapal asing yang melanggar wilayah atau mencuri ikan secara ilegal dapat disita atau dimusnahkan.

Proses penenggelaman akan dilakukan di Matak, Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Penenggelaman kapal dapat dilakukan dengan menembaknya, atau mengebom juga membakarnya. Hal itu masalah teknis saat eksekusi.

Menurut Tedjo, penenggelaman kapal asing dan ilegal bukan kali ini saja dilakukan. Ini juga pernah terjadi dulu. Saat ini baru akan dimulai lagi eksekusi terhadap kapal asing ilegal yang mencuri ikan. "Ini kan wilayah kita, wilayah Indonesia, kita punya hukum dan hargai," kata Tedjo menegaskan.

Sebelumnya, pemerintah gencar melakukan penangkapan terhadap kapal asing yang melanggar wilayah Indonesia dan mencuri ikan. Kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan ilegal ini untuk menghentikan pencurian ikan Indonesia oleh pihak-pihak nelayan asing.

 

Info seputar sepak bola silakan klik di sini

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement