REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Ketua Yayasan Inspirasi Muda Bogor (IMAGO) Lholis Wardan, Hamas tidak akan mengajukan izin pendirian kantor perwakilannya di Indonesia jika sudah terwakili oleh Kedutaan Palestina untuk Indonesia.
"Ini kan artinya Hamas ingin ada wakilnya di Indonesia, saya kira sah saja Hamas buka kantor di Indonesia," ujarnya kepada Republika Online, Kamis (4/12).
Dia juga mengatakan sama sekali tidak setuju dengan keputusan penolakan pendirian kantor Hamas di Indonesia oleh pemerintah. Ia sekaligus mempertanyakan dasar hukum dari penolakan tersebut.
"Dasar hukumnya apa? Tidak ada. Ini kan sama seperti Muhammadiyah mau buka kantor di Uni Eropa, NU ingin buka kantor di Malaysia, sama saja sifatnya sebatas organisasi politik Islam," kata dia.
Jika pemerintah Indonesia, memang betul mendukung penuh kemerdekaan Palestina, maka Hamas yang belum merasa terwakili di Indonesia itu harus diizinkan membuka kantor perwakilannya. Di Uni Eropa atau negara Asia lainnya juga sudah terdapat kantor perwakilan Hamas.
"Intinya saya berharap Palestina yang terpecah antara Fatah dan Hamas ada wakilnya di Indonesia," katanya. Dia juga menambahkan, pemerintah juga sebetulnya tidak perlu mencemaskan atau bahkan mencurigai Hamas.
"Kalau kemudian pemerintah takut akan Hamas karena cenderung militer, identik peperangan misalnya, kan dia sifatnya hanya mempertahankan diri. Hamas bukan bukan pembunuh, jadi bukan organisasi yang patut ditakuti," katanya.