Sabtu 06 Dec 2014 06:12 WIB

Ribut dengan Kepolisian, Danpaspampres: Silakan Menilai

Danpaspampres Mayjen Andika Perkasa menerima ucapan selamat dari mertuanya yang mantan kepala BIN Jenderal (Purn) AM. Hendropriyono.
Foto: Antara
Danpaspampres Mayjen Andika Perkasa menerima ucapan selamat dari mertuanya yang mantan kepala BIN Jenderal (Purn) AM. Hendropriyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayjen Andika Perkasa menyesalkan isu yang berkembang bahwa Komandan Grup A Paspampres Kolonel Maruli Simanjuntak melakukan pemukulan kepada Kaur Produk Staf Pribadi Pimpinan Polda Metro Jaya, Iptu Reza Fahlevi.

Kabar ribut-ribut itu muncul ketika Presiden Jokowi melakukan pengarahan secara tertutup di Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri di Gedung Cendekia, Akademi Polisi (Akpol), Semarang, Selasa (2/12). Dalam acara yang diikuti 31 kepala Polda dan 432 kepala Polres, dan pimpinan Polri itu, sebenarnya tidak ada masalah.

Hanya saja, kata dia, ketika ada anggota polisi yang tidak berpakaian dinas dan bukan peserta diminta untuk keluar ketika sesi acara tertutup dimulai, namun masih bandel, akhirnya Paspampres bertindak mengusir Iptu Reza. Tindakan tegas itu dilakukan anggotanya berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Andika pun menyesalkan kejadian ribut-ribut itu sampai terjadi. "Event sebelumnya di acara tertutup tak ada masalah. Kita minta peserta keluar karena tak berpakaian dinas. Pertanyaannya mengapa ada kepolisian yang tak mau keluar, meski itu bukan peserta? Selama ini, di event sebelumnya tak ada masalah," kata Andika kepada Republika, Jumat (5/12) malam WIB.

Andika menyatakan, sejak Jokowi menjabat sebagai presiden RI ketujuh, sudah dilangsungkan lima pertemuan dengan institusi negara. Di antaranya adalah gubernur, TNI, dan kejaksaan. Dari beberapa pertemuan sebelumnya, memang selalu terbagi sesi terbuka dan tertutup. Ketika acara itu terbuka, media dan staf pribadi pejabat diperbolehkan berada di ruang pertemuan.

Selanjutnya, ketika dilakukan pengarahan secara tertutup, yang bukan peserta dipersilakan keluar ruangan. Dan, lanjut Andika, di beberapa institusi sebelumnya acara berlangsung lancar. Itu lantaran Paspampres sudah mengingatkan yang bukan peserta agar segera keluar. (Baca: Paspampres Pukul Polisi? Ini Klarifikasi Danpaspampres)

"Itu lah yang terjadi sebenarnya, yang sebelumnya di kejaksaan maupun acara pengarahan pangkotama TNI, tidak ada yang ribet. Ini staf kapolda bukan peserta merasa begitu. Silakan menilai. Ini baru pertama kali terjadi," kata mantan kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement