REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota DPRD Provinsi Riau Muhammad Adil sempat mengomentari eskpresi Wakil Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Adnan Panja Putra saat menyebutkan Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bank Century oleh KPK.
"Serius sekali, tidak bercanda sama sekali kok saat menyebut Boediono sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka," kata Adil pada ROL, Sabtu (6/12).
Adil mengaku dirinya dan kawan-kawan DPRD Riau lain bahkan tidak mengkonfirmasi lebih lanjut dikarenakan sudah percaya dengan pernyataan Adnan tersebut. "Namun kami juga sempat bertanya-tanya sendiri," lanjutnya.
Tidak sampai di situ, namun Adil juga justru cenderung menilai pernyataan Adnan yang diyakininya benar itu akan merembet ke pelindung lebih tinggi dari Boediono.