REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Yunarto Wijaya menilai saat ini Partai Golkar berada pada titik terendah sepanjang sejarah. Hal tersebut karena konflik internal telah berkembang menjadi perpecahan, dimana dua kubu saling mengklaim kepengurusan yang sah.
"Golkar telah berada di titik nadi rendah dari sebelumnya," ujarnya pengamat politik Yunarto Wijaya pada Republika, Ahad (7/12).
Yunarto juga menilai, saat ini tidak ada lagi yang bisa menjadi kebanggan partai berlambang pohan beringin itu. Sebab, menurut dia, dua penyangga yang harus dimiliki dalam sebuah partai telah hancur.
Pertama, hancurnya solidaritas antar pengurus (konsolidasi) yang memang penting dalam sebuah partai. Serta tidak adanya figur pemimpin masa depan yang bisa meraih simpati masyarakat.
"Faktor penyangga Golkar sudah hancur. Kita tidak bisa berharap dari solidaritas pengurus partai ataupun figur,"kata Yunarto.
Ia melanjutkan kondisi ini bukan tidak mungkin menyebabkan Partai Golkar akan mengalami penurunan elektabilitas di tahun 2019. Sebab selain telah hilangnya kepercayaan masyarakat, perpecahan dua kubu juga akan mengerus suara Partai Golkar.
"Baru kali ini Golkar membuka konfliknya di depan panggung," ucapnya.
Menurut dia, Golkar harus segera melakukan rekonsiliasi dalam tubuh partai. Dengan melakukan penguatan infrastruktur serta islah semua elite politik. Selain itu elite Golkar juga harus mengesampingkan ego untuk memecat, mengusir anggota partai yang berbeda pendapat.
Seperti diketahui sebelumnya, konflik internal di Partai Golkar terjadi saat DPP Partai Golkar mempercepat pelaksanaan Munas menjadi 30 November lalu di Bali. Hal itu memicu munculnya Presidium Penyelamat Golkar yang dimotori Agung Laksono, yang menentang Munas.
DPP Partai Golkar kemudian memecat kader-kadernya yang ikut dalam Presidium Penyelamat Golkar. Sebagai balasan pada Sabtu kemarin, kubu Agung Laksono menggelar Munas tandingan di Ancol, Jakarta.
Dalam Munas di Ancol, Agung Laksono terpilih sebagai ketua umum. Hari ini, rencananya dua kubu Partai Golkar akan sama-sama menyerahkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan.
Info seputar sepak bola silakan klik di sini