Senin 08 Dec 2014 16:21 WIB

Tangani Peredaran Miras Perlu Sinergi Seluruh Pihak (1)

Rep: c71/ Red: Damanhuri Zuhri
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Penanganan peredaran minuman keras (miras) memerlukan sinergi antara seluruh pemangku kewenangan. Berbekal semangat itu, deklarasi anti peredaran miras pun digelar di halaman Mako Polres Garut pada Senin (8/12).

Acara deklarasi tersebut dihadiri unsur Pimpinan Daerah di Kabupaten Garut serta pihak kepolisian. Dalam acara tersebut, kurang lebih enam ribu botol miras turut dimusnahkan.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan deklarasi anti miras ini sebagai bentuk keprihatinan agar tidak terjadi kasus serupa.

"Garut menjadi penyuluh utama. Saya harap unsur-unsur lain juga ikut mendukung dan memberantas peredaran miras," ujar Iriawan.

Iriawan menyampaikan pihak kepolisian saat ini telah melakukan tindak pencegahan dengan upaya pemberitaan terkait kasus miras yang termasuk dalam kejadian luar biasa.

Selain itu, Iriawan menyatakan terus melakukan razia untuk menemukan akar permasalahan dan motif peristiwa tersebut.

Pekan lalu, 17 korban tewas dari Garut dan 10 korban tewas dari Sumedang diduga akibat mengonsumsi miras oplosan.

Iriawan mengaku sampai saat ini belum ada kaitan antara kasus tewas akibat miras di Garut dan Sumedang. "Kami sedang mendalami mengapa bisa bersamaan ada di dua tempat itu," kata Iriawan.

Menurut Iriawan, konsumen atau peminum miras oplosan itu tidak mengetahui kandungan zat-zat kimia yang ada dalam minuman. "Ada campuran spirtus 99 persen. Barang tersebut tidak untuk dikonsumsi dan perorangan pun tidak boleh membeli," ujar Iriawan.

Bahkan, kata Iriawan, ditemukan campuran cairan pembasmi nyamuk dan beberapa campuran lain yang tentu berbahaya untuk tubuh.

Iriawan mengaku sumber bahan baku miras dibeli dari toko. Padahal, kata Iriawan, untuk pembelian bahan baku seperti spiritus dan methanol memerlukan surat izin khusus untuk keperluan industri dan tidak bisa dibeli secara perorangan.

"Tentu ini menjadi pertanyaan, karena toko-toko itu tidak diperbolehkan menjual bahan-bahan itu kepada yang tidak berhak," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement