Senin 08 Dec 2014 16:57 WIB
Golkar pecah

Agun Gunandjar Serahkan Pengakuan Golkar yang Sah ke Pemerintah

Rep: c08/ Red: Joko Sadewo
Ketua DPP Partai Golkar Agun Gunandjar, saat mendaftarkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas IX di Ancol, Senin (8/12)
Foto: c01
Ketua DPP Partai Golkar Agun Gunandjar, saat mendaftarkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas IX di Ancol, Senin (8/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agun Gunandjar mengatakan tak masalah kalau DPP Golkar kubu Ical sudah lebih dulu mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, pemerintah yang berhak mengabsahkan kepengurusan yang benar.

Agun mempercayakan kepada pemerintah untuk mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar. "Pemerintahlah yang akan menjadi juri. Pemerintah bikin tim, itu haknya. Kita sebagai parpol harus patuh pada undang-undang. Kemenkumham jadi institusi negara yang berhak memberikan keabsahan kepengurusan," ucap Agun.

Pengurus DPP Partai Golkar versi Munas Ancol hari ini mendaftarkan kepengurusannya kepada Kementerian Hukum dan HAM. Ketua DPP Bidang Kaderisasi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa datang pada pukul 15.20 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja kuning dan celana hitam. Agun datang bersama tiga orang stafnya dengan menaiki mobil Jeep berwarna hitam. Disusul kemudian Priyo Budi Santoso dan pengurus lainnya.

Seperti diketahui, DPP versi Ical tadi pagi sudah terlebih dahulu melaporkan kepengurusannya ke Kemenkumham. Pada jam 8.00 WIB tadi, Ical datang bersama Sekjen Idrus Marham, Waketum Nurdin Halid dan Bendum Bambang Soesatyo. DPP kubu Ical ini juga disambut langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement