Selasa 09 Dec 2014 14:55 WIB

Jabar Serahkan 1.200 Sertifikat Halal ke UMKM

Sertifikat halal
Sertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jabar memberikan 1200 sertifikat halal secara gratis kepada pelaku usaha industri kecil dan menengah pangan kabupaten/kota di Jabar untuk memastikan kepada masyarakat konsumen tentang unsur kehalalannya.

"Sertifikat halal ini dikeluarkan MUI melibatkan LPPOM," kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat pemberian sertifikat halal gratis di Bale Asri Pusdai, Bandung, Selasa.

Ia menuturkan, Provinsi Jabar pada 2014 telah memberikan sertifikat halal gratis sebanyak 1500 bagi pelaku usaha pangan dan rencananya 2015 akan memberikan 2500 sertifikat halal.

Ia mengungkapkan, sertifikat halal itu sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jabar sebesar Rp1,7 juta per sertifikat atau untuk satu pelaku usaha pangan.

"Jadi Pemprov memfasilitasi pelaku usaha pangan untuk mendapatkan sertifikat halal yang dibiayai Pemprov Rp1,7 juta, untuk 2015 akan memberikan 2500 sertifikat," katanya.

Ia berharap, kedepan pemberian sertifikat halal pangan bukan hanya melibatkan LPPOM tetapi dari BPOM juga agar pangan yang diproduksi di Jabar benar-benar aman dikonsumsi.

Selain itu, lanjut dia, keterlibatkan BPOM supaya konsumen mendapatkan kepastian bahwa makanan yang beredar menyehatkan dan bergizi.

"Selain produk harus halal juga harus bergizi, sudah halal sehat, pada akhirnya konsumen akan lebih mendapat kepastian," katanya.

Ia menambahkan, kesadaran masyarakat terhadap kehalalan sudah tinggi, bahkan menjadi kebutuhan penting ketika ingin mengonsumsi makanan.

Menurut dia, jika kesadaran masyarakat tinggi tentunya permintaan sertifikasi terhadap pangan juga akan tinggi.

"Sertifikat ini berlaku tiga tahun untuk perpanajangannya Pemprov tidak menanggung, mungkin saja mereka sudah sukses jadi mampu bayar sendiri," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement