REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah menggelar sidang kasus sengketa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saat ini sidang telah memasuki masa tanya jawab antara penggugat dan tergugat.
"Kemarin sidangnya hanya bertanya dan menanggapi, jadi belum ada putusan apapun, Senin besok juga masih tanya-jawab," ujar Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani kepada Republika, Selasa (9/12).
Arsul Sani mengungkapkan pihaknya akan tetap menang dalam sidang PTUN. Ia berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku. "Sudah ada persidangan yang akan membuktikannya, jangan menggiring opini," katanya.
Arsul mengatakan kubu Djan Faridz harusnya tetap berpegang pada proses hukum dan fakta yang ada di persidangan. Selama ini, kata dia, kubu Djan Faridz berusaha untuk menggiring opini media dengan memberi imformasi yang menyesatkan. Misalnya, sudah ada putusan atas PTUN dari pengesahan muktamar Surabaya.
"Itu saya kira menyesatkan sekali, membodohi masyarakat," tegasnya.