Rabu 10 Dec 2014 10:38 WIB

Komnas HAM Desak Pengesahan Perkap Jilbab Polwan

Rep: c16/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).
Foto: Republika/Yasin Habibi/c
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Peraturan Kapolri (Perkap) mengenai seragam untuk polwan berjilbab hingga saat ini belum disahkan. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution mendesak agar Polrisegera mengeluarkan perkap mengenai hal tersebut. 

Menurutnya, tidak ada lagi penghalang bagi aparat pemerintah termasuk polwan untuk mengenakan jilbab. Ia beranggapan, tidak perlu menunggu anggaran untuk mengeluarkan atau mengesahkan peraturan tersebut. Polri, lanjut dia, cukup menyediakan rancangan pakaian bagi mereka yang hendak mengenakan seragam berjilbab. 

"Pemakaian jilbab merupakan bagian dari keyakinan yang tidak boleh ditunda dan dikurangi sedikitpun" ujar Maneger Nasution saat dihubungi Republika Online, Rabu (10/12).

Jika sudah dierbitkan, kata Maneger, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu memberikan perhatian dan pengawasan terhadap kapolri terkait realisasi peraturan yang diterbitkan. Selain Polri, Maneger juga mendorong pemerintah Joko Widodo untuk mendukung peraturan tersebut.

Dalam rangka peringatan hari HAM, Ia berharap, Jokowi dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pakaian kerja bagi aparatur negeri sipil sesuai keyakinan mereka masing-masing. "Tidak hanya polri tapi juga sekolah-sekolah, rumah sakit, angkatan darat, laut dan udara" jelasnya.

Sebelumnya  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan Mabes Polri telah mengeluarkan Perkap mengenai hal tersebut. Padahal, Anggaran untuk jilbab bagi polwan muslimah sudah disetujui oleh DPR.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement