REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengharapkan kapolri agar secepatnya mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) mengenai seragam untuk polwan berjilbab.
"Saya harap masalah jilbab ini cepat selesai, kita lelah juga melihat masalah jilbab berlarut-larut," ujar Anwar saat dihubungi Republika Online, Rabu (10/12).
Menurutnya, tidak ada alasan lagi untuk menunggu dan menunda pengesahan perkap tersbut. Dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2, lanjut dia, jelas dikatakan negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Maka, ia mengharapkan Kapolri untuk bisa dalam waktu dekat segera mengeluarkan keputusan dan peraturan terkait seragam bagi polwan muslimah. Apalagi, Polri sudah menganggarkan pembelian jilbab dan memasukkannya ke dalam komponen belanja seragam.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui anggaran untuk jilbab bagi polwan muslimah. Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Polri Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sekitar Rp 600 juta telah dianggarkan untuk pembelian jilbab bagi polwan. Namun, hingga saat ini Perkap tersebut belum disahkan dan diterbitkan meski telah dianggarkan.