Rabu 10 Dec 2014 13:31 WIB
Perppu Pilkada Langsung

Golkar Kubu Agung: Ical Dukung Perppu Pilkada tak Relevan

Rep: c08/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Agung Laksono (tengah) bersama Priyo Budi Santoso (kiri) dan Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) mengangkat tangan bersama usai penghitungan suara pemilihan ketua umum pada Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jak
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Agung Laksono (tengah) bersama Priyo Budi Santoso (kiri) dan Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) mengangkat tangan bersama usai penghitungan suara pemilihan ketua umum pada Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi pernyataan Aburizal Bakrie yang kemarin melalui akun twitternya mengatakan akan mendukung Perpu Pilkada yang digagas oleh Presiden SBY saat masih menjabat.

Agus menilai, pernyataan pria yang disapa Ical itu sudah tidak relevan karena ia menganggap Ical tak lagi ketua umum Partai Golkar. "Statement-nya tidak relevan karena dia bukan ketum lagi," kata Agun di DPP Partai Golkar Slipi Jakarta Barat, Rabu (10/12).

Dengan pernyataan itu, Agun dapat menilai sosok Ical yang tidak konsisten terhadap keputusan-keputusan yang ia ambil. Hal ini kata Agun, sangat bahaya bila Ical tetap menjabat sebagai ketua umum partai beringin, sebab posisi ketua umum tentunya akan banyak mengambil keputusan-keputusan yang berkaitan dengan persoalan bangsa.

"Kita bisa liat akhirnya tipe dan karekater Ical secara pribadi. Di mana begitu mudahnya beliau berubah dari satu posisi jadi posisi lain. Resikonya sangat tinggi bagi Partai Golkar. Dan inkonsistensi sangat berbahaya bagi bangsa dan negara," kata Agus.

Meski demikian, Agus turut bersyukur karena akhirnya tergugah untuk mendukung Pilkada Langsung. Seperti diketahui, Agus Gumiwang termasuk salah satu anggota DPR dari Fraksi Golkar yang dipecat Ical karena mendukung Pilkada langsung saat voting penetapan UU Pilkada di rapat paripurna DPR.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement