REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polda Metro Jaya intens berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Dishub Provinsi DKI Jakarta terkait pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Merdeka yang dimulai 17 Desember 2014 mendatang.
"Ini sedang rapat di Balai Kota (DKI Jakarta) untuk persiapan dimulainya pelarangan roda dua melintasi Thamrin sampai Merdeka Barat," ujar Wakil Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Bakharudin, Rabu (10/12).
Bakharudin menuturkan, Dishub Provinsi DKI Jakarta kini tengah menyiapkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di jalur yang akan diterapkan pelarangan sepada motor.
Tak hanya itu, kata dia, Ditlantas Polda Metro Jaya pun telah banyak memberikan pengarahan kepada anggotanya ihwal pembatasan motor ini.
Menurutnya, dalam pembatasan motor nanti, polisi akan melakukan tindakan preventif. Yakni, melalui pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terutama pengendara sepeda motor terkait pembatasan motor.
Polisi pun akan melakukan pengawasan, patroli, dan penjagaan di jalur yang diterapkan pelarangan sepeda motor.
Pembatasan sepeda motor ini akan dimulai pada 17 Desember hingga 17 Januari 2015. Jalur-jalur yang diterapkan pelarangan sepeda motor yakni dimulai dari Jalan MH Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat.
Pemprov DKI Jakarta pun merencanakan penyediaan bus gratis bagi masyarakat untuk hilir mudik. Lokasi parkir sepeda motor pun kini mulai dipersiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta .