REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menilai, sebaiknya pengesahan Peraturan Kapolri (Perkap) terkait seragam Jilbab Polisi Wanita (Polwan) dipercepat. "Lebih cepat, lebih bagus," kata Ketua LDII Abdullah Syam kepada ROL, Rabu (10/12).
Kendati demikian, menurutnya Kapolri memang lebih mengetahui mengenai beberapa hal yang masih perlu dilengkapi mengapa Perkap tersebut belum juga dirampungkan. "Namun memang dikembalikan pada Kapolri yang punya wewenang dari mulai mempertimbangkan anggaran, jumlah Polwannya, dan sebagainya," kata Abddullah.
Akan tetapi, memang menurutnya, bagi Polwan yang ingin segera berjilbab, tidak perlu menunggu disahkannya Perkap tersebut. "Kalau ternyata cukup lama disahkannya, tidak perlu ditunggu jika memang Polwan sudah yakin untuk menyegarakan memakai seragam jilbab," imbuh Abdullah.
Karena, tambah dia, seperti diketahui seorang Muslimah bila tidak menutup aurat, akan dapat sanksi religi, tidak terkecuali dalam hal ini juga Polwan. "Tergantung ya, kalau memang Polwan mau cepat menutup aurat, disegerakan saja. Karena kalau nunggu Perkap memang banyak aturan yang perlu diurus seperti penganggaran dan lainnya," imbuhnya.
Seperti diketahui, Perkap mengenai seragam jilbab memang belum dirampungkan oleh Kapolri dikarenakan ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi. Namun diakui Mabes Polri bahwa pihaknya sudah menganggarkan pembelian jilbab bagi Polwan muslimah itu dalam komponen belanja anggaran 2015.