Rabu 10 Dec 2014 19:42 WIB

Soal Perppu Pilkada, PPP Djan Faridz Merapat ke KIH?

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Dimyati Natakusumah menyampaikan paparannya dalam diskusi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Dimyati Natakusumah menyampaikan paparannya dalam diskusi "Siapa Pantas Jadi Hakim MK" di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP PPP versi Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah mengatakan 28 DPW PPP dari seluruh Tanah Air hadir dalam Musyawarah Kerja Nasional PPP yang berlangsung sejak 10-12 Desember 2014. "Ada 28 DPW yang hadir dalam Mukernas PPP, semuanya sudah hadir," kata Dimyati di arena Mukernas PPP, di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan Mukernas tersebut menindaklanjuti hasil Muktamar PPP di Jakarta. Dimyati juga menjelaskan Mukernas PPP akan membahas berbagai permasalahan nasional seperti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada. "Apakah kami akan menerima atau menolak Perppu Pilkada, apakah tetap di KMP atau ke KIH atau tidak keduanya," ujarnya.

Dimyati mengatakan ada kemungkinan PPP akan berpindah ke KIH karena posisi PPP saat ini independen. Hal itu menurut dia karena kader PPP tidak ada yang duduk di pimpinan MPR maupun DPR. "Ada kemungkinan ke KIH, alasannya karena kami independen, tidak terikat dimana pun," katanya.

Selain itu menurut dia, Mukernas PPP juga akan membahas dan mengevaluasi Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Dia juga mengatakan Mukernas PPP akan membahas mengenai pengosongan kolom agama dan kebijakan pemerintah mengevaluasi penggunaan Kurikulum 2013.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement