REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Calon Wakil Gubernur terpilih Djarot Syaiful Hidayat memastikan akan dilantik menjadi wakil gubernur pada Kamis (18/12).
Hal tersebut baru saja ia bicarakan dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Djarot menyambangi ruang kerja Ahok.
"Tadi membicarakan, kesiapan pelantikan termasuk waktu, sudah komunikasi sudah disetujui. Begitu Keppres terima, Insya Allah hari Kamis tanggal 18 Desember," kata Djarot di Gedung Balai Kota, Kamis (11/12).
Ia melanjutkan, setelah keppres diterima, maka akan langsung dilakukan persiapan pelantikan wagub di Balai Agung, Gedung Balai Kota DKI. "Tapi saya belum tahu apa sudah diterima atau belum, kayaknya belum ya," ucap Djarot.
Djarot berjanji setelah dilantik menjadi wagub ia akan langsung melakukan silaturahmi dengan DPRD DKI dan melakukan koordinasi dengan para pejabat DKI. Seperti diketahui, nama Djarot akan segera dilantik menjadi wagub berdasarkan kesepakatan dan usulan dari Ahok. Ahok memastikan pengusulan nama mantan Wali Kota Blitar itu sudah sampai ke Kementerian Dalam Negeri.
Surat berisi usulan sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri sejak Selasa (2/12). Keputusan itu diperkuat dengan surat pengajuan yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Boy Bernardi Sadikin. Surat tersebut berisi keputusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan yang menunjuk Djarot sebagai pengganti Ahok.