REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengurus Lazis Muhammadiyah, Hajriyanto Y Thohari mengatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus tegas dalam memutuskan kebijakan tentang peraturan jilbab untuk polisi wanita (polwan).
Hajriyanto menilai hingga saat ini kebijakan jilbab untuk polwan masih belum menemukan titik temu. "Tampaknya akan selalu terjadi tarik ulur atas jilbab polwan ini," kata Hajriyanto kepada ROL, Jumat (12/12).
Menurutnya, permasalahan tersebut sangat sederhana penyelesaiannya. Dalam agama Islam, bagi mereka Polwan Muslim berhak untuk memakai jilbab saat menjalankan tugasnya. Pihak kepolisian juga seharusnya tidak boleh melarang anggotanya bila mereka berkeinginan untuk memakai jilbab.
"Tidak boleh ada larangan seperti itu," ujar Hajriyanto.
Bila tidak, akan timbul pertanyaan dari masyarakat kepada Polri tentang alasan mereka tidak mengizinkan anggotanya untuk memakai jilbab. Hajriyanto berharap Polri segera memberikan keterangan serta keputusan mengenai aturan pemakaian jilbab bagi polwan.
"Mereka harus terus terang kepada publik, setuju atau tidak bagi Polwan untuk memakai jilbab, sudah itu saja," kata Hajriyanto.