Ahad 14 Dec 2014 14:11 WIB

Jokowi Harus Petakan Permasalahan HAM

Rep: C81/ Red: Erdy Nasrul
Presiden Jokowi bersama Presiden Park Geun-Hye.
Foto: AP/Ahn Young-joon
Presiden Jokowi bersama Presiden Park Geun-Hye.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengungkapkan bahwa Jokowi belum menunjukan keseriusannya terhadap permasalahan HAM.  Menurut mereka, Presiden Jokowi harus mempunyai pemetaan terhadap permasalahan HAM di Indonesia.

“Harus membuat roadmap tentang kasus HAM di Indonesia. Harus jelas, mana yang harus diprioritaskan. Karena masih banyak kasus HAM yang belum tersentuh,” Kata  Wakil Kordinator bidang mobilisasi dan strategi Kontras, Chrisbiantoro, Jakarta, Minggu (14/12).

Untuk saat ini, Chris menilai sebagai presiden Jokowi belum menunjukan sikapnya terkait keberpihakan terhadap HAM. Bahkan menurutnya, Jokowi tak sekalipun secara tegas akan menyelesaikan kasus HAM besar, seperti kasus munir.

Seharusnya, Jokowi mampu memberikan perintah terhadap bawahannya untuk sesegera mungkin mengentaskan kasus HAM yang belum selesai. Karena, menurutnya banyak juga kasus yang belum terselesaikan seperti yang berada di kejaksaan agung.

Oleh karena itu, untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut, Jokowi juga seharusnya melakukan  harmonisasi antara kejaksaan agung, kepolisian, serta Komnas HAM. “Karena, selama ini seolah ada disharmonisasi antar lembaga-lembaga tersebut. Sehingga tidak ada penyelesaian pada kasus-kasus tersebut,” ugkapnya. Artinya, harus ada pemikiran dan pandangan yang sama untuk menyelesaikan satu kasus. Sehingga tidak ada perang pandangan untuk satu kasus HAM yang akan diselesaikan.  “Jadi kasusnya harus diselesaikan dengan kesesuaian pemikiran antar lembaga tersebut agar bisa diselesaikan bersama-sama,” jelasnya.

Namun, Chris menilai, jika melihat orang-orang sekeliling Jokowi, Chirs sangat pesimis Jokowi mampu menyelesaikan kasus-kasus HAM berat. Apalagi, saat ini terkesan Jokowi hanya memilih kasus-kasus tertentu yang secara politik mengamankan posisinya. “Orang sekeliling Jokowi seperti Muchdi PR, Hendropriyono, dan Ryamizard, akan menjadi penghalang Jokowi untuk menyelesaikan kasus HAM,” kata Chris.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement