Selasa 16 Dec 2014 15:47 WIB

Polisi Perancis Tangkap Warganya yang Membantu ISIS

Rep: C84/ Red: Winda Destiana Putri
Pasukan ISIS
Foto: VOA
Pasukan ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kepolisian Perancis telah menangkap sepuluh orang yang dituduh melakukan operasi pengiriman calon pejuang ke Suriah pada Senin (15/12) kemarin.

Menteri Dalam Negeri Perancis Bernard Cazeneuve mengatakan bahwa penangkapan sepuluh orang dilakukan di sebagian besar di wilayah selatan Toulouse, di sekitar Paris dan di wilayah utara Normandia.

"Membongkar jaringan ekstrimis terorganisir adalah prioritas utama bagi polisi Perancis," kata Cazeneuve dalam sebuah pernyataan, seperti diktuip Al Jazeera, Selasa (16/12).

Agnes Thibault-Lecuivre, juru bicara kantor kejaksaan mengatakan empat dari mereka yang ditahan sudah dipenjara. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak tahu pasti berapa banyak jumlah pejuang yang berhasil direkrut untuk dikirim ke Suriah.

Kepolisian Perancis memperkirakan sekitar seribu warga Perancis telah mengambil bagian dalam konflik di Irak dan Suriah tersebut. Perancis saat ini menurunkan sembilan pesawat jet Rafale yang berbasis di Uni Emirat Arab sebagai bagian dari koalisi pimpinan AS untuk memberikan dukungan udara dalam perang menghadapi ISIS.

Para pejabat di Eropa khawatir banyaknya pejuang asing yang membela ISIS akan menimbulkan serangan terhadap negerinya sendiri begitu kembali ke tanah airnya masing-masing.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement