REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kubu Aburizal Bakrie (Ical) akan menggugat keputusan menkumham terkait putusan mengenai kepengurusan Partai Golkar. Menkumham Yasonna Laoly dianggap bersikap ambivalen dan dapat membahayakan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Bendahara Umum Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo menjelaskan, sikap menkumham berbanding terbalik saat menyikapi kasus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Mengapa menkumham bersikap terbalik saat menyikapi PPP?" ujar Bambang melalui pesan singkat kepada ROL, Selasa (16/12).
Bambang mengaku mempertanyakan sikap menkumham terhadap persoalan Golkar. Karena dalam kasus PPP, menkumham dalam hitungan jam langsung mengeluarkan SK untuk kemenangan kubu Romahurmuziy. Malah, putusan itu tanpa perintah islah kepada PPP.
Bambang mengaku heran dengan perbedaan sikap yang ditampilkan menkumham mengenai PPP dan Golkar. Ical pun disebut akan menggugat menkumham terkait keputusannya tersebut. "Sikapnya jelas ambivalen," jelasnya.
Sebelumnya, Yasonna mengatakan belum dapat menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan di Partai Golkar. Dua laporan dari kubu DPP hasil munas Jakarta dan Bali dikembalikan dan diharapkan dapat diselesaikan secara internal.
"Kami berharap perselisihan dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme partai," kata Yasonna.