Rabu 17 Dec 2014 18:40 WIB

DJSN: Implementasi Program JKN Perlu Sinkronisasi

Pembuatan kartu JKN (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pembuatan kartu JKN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan bahwa implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih perlu perbaikan dan sinkronisasi khususnya dengan program-program yang ada di daerah.

"Hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan DJSN menyimpulkan bahwa masih perlu adanya perbaikan dan sinkronisasi dengan program yang ada di daerah," kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Subiyanto kepada pers di Jakarta, Rabu (17/12).

Dia menyebutkan, pemerintah daerah diimbau agar segera merubah kebijakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tidak lagi berupa Jaminan Sosial, sehingga budgetnya dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan.

"Tujuannya agar tidak ada tumpang tindih program JKN dengan Jamkesda," kata dia.  "Selain itu, itu ditemukan banyak kekurangan faskes baik di provinsi maupun kabupaten/kota."

Sementara itu, terkait perluasan akses fasilitas kesehatan untuk peserta JKN menurutnya terus mengalami peningkatan signifikan.

"Kementerian Kesehatan tengah menyusun roadmap 2015 hingga 2019 untuk ?memperluas 184 RS rujukan regional se-Indonesia dan 14 RS rujukan nasional," katanya. Menurut dia, sudah ada pemetaan yang baik untuk program tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement