Kamis 18 Dec 2014 23:00 WIB

Jumlah Kepsek di Purwakarta Bakal Dirampingkan

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: M Akbar
  Calon kepala sekolah SMA dan SMK mengikuti psikotes di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/12).  ( Republika/Yasin Habibi)
Calon kepala sekolah SMA dan SMK mengikuti psikotes di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/12). ( Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah KabupatenPurwakarta, Jawa Barat akan merampingkan jumlah kepala sekolah (Kepsek). Kepsek yang dirampingkan tersebut, untuk jenjang sekolah dasar (SD). Mengingat, jumlah kepsek sudah sangat banyak. Sekitar 450 orang.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, tahun depan tidak akan ada program SD merger. Tapi, yang ada itu kepsek merger. Maksudnya, jika dalam satu hamparan ada lebih dari dua sekolah, maka di lokasi itu kepseknya akan merger. Jadi, di satu hamparan tersebut akan ada satu kepala sekolah.

"Selama ini, jika satu hamparan ada dua atau tiga sekolah, maka kepseknya juga sama dengan jumlah sekolahnya. Ke depan tidak seperti itu," ujar Dedi, kepada ROL, Kamis (18/12).

Rencananya, merger kepsek ini akan mulai 2015 mendatang. Untuk uji coba, akan ada 50 kepsek yang di merger. Mereka, yang tak menjabat sebagai kepala sekolah, maka harus menjadi guru kembali.

Apalagi, tahun depan Purwakarta akan kekurangan banyak guru. Sebab, guru yang ada saat ini banyak yang telah memasuki masa pensiun. Sehingga, kekosongan guru itu harus segera diisi. Salah satunya, oleh guru-guru yang sebelumnya diberi jabatan tambahan sebagai kepala sekolah.

Untuk pemilihan kepala sekolahnya, lanjut Dedi, akan sangat selektif. Supaya, sekolah tersebut bisa berkualitas jika dipimpin oleh kepala yang memiliki kapabilitas yang tinggi.

Apalagi, lanjutnya, saat ini guru-guru di Purwakarta sedang mendapat perhatian serius. Mengingat, guru-guru sudah kehilangan kreatifitas dan kurang inovatif. Dengan kata lain, guru-guru terlalu mengadopsi pelajaran yang ada di dalam buku text book. Padahal, pelajaran di dalam buku itu belum tentu sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.

"Makanya, untuk pemilihan kepala sekolahnya akan sangat ketat. Intinya, kepala sekolah harus lebih smart, kreatif dan inovatif dari para guru," ujar Dedi.

Perampingan kepala sekolah ini, sambung Dedi, selain untuk efisiensi juga guna menjalankan periodesasi kepala sekolah. Karena, jabatan mereka itu periodik. Jadi, ada aturannya. Kepala sekolah, harus di-rolling minimalnya dua tahun sekali. Supaya, tidak ada kejenuhan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement