Rabu 24 Dec 2014 02:51 WIB

Polres Banyumas Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Botol minuman keras.
Foto: Antara
Botol minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan botol minuman keras yang disita selama Operasi Penyakit Masyarakat dan Operasi Cipta Kondisi.

Pemusnahan barang bukti minuman keras di Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa, ditandai dengan pelemparan botol minuman keras oleh Bupati Banyumas Achmad Husein, Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono, Komandan Komando Distrik Militer 0701/Banyumas Letnan Kolonel Infanteri Muhammad Asep Apandi, dan sejumlah pejabat lainnya.

Selanjutnya, Bupati Banyumas Achmad Husein langsung naik ke atas bulldozer dan mengendarai kendaraan berat itu untuk melindas botol-botol minuman keras.

Sementara Kapolres Banyumas AKBP Murbani Budi Pitono dan Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf. Muhammad Asep Apandi mendampingi Bupati Banyumas dengan cara berdiri di sisi kanan dan kiri bulldozer.

Saat ditemui usai pemusnahan, Kapolres mengatakan bahwa minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang diperoleh saat Operasi Penyakit Masyarakat dan Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.

"Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 6.679 botol minuman keras dari berbagai merek. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memerangi penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Banyumas dan Bapak Bupati mendukung penuh kegiatan itu," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, Operasi Cipta Kondisi tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan masyarakat dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Selain 6.679 botol minuman keras dari berbagai merek, sebanyak 869 liter ciu dan 450 liter tuak juga dimusnahkan dengan cara dituang ke tumpukan botol minuman keras yang dilindas menggunakan bulldozer.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement