Rabu 24 Dec 2014 14:17 WIB

Golkar Kubu Ical akan Puasa Bicara, Mengapa?

Foto kombo Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi munas Jakarta Priyo Budi Santoso (foto kiri) dan Ketua Umum Partai Golkar versi munas Bali (foto kanan) saat akan menyerahkan hasil Munas ke Kemenkumham, Jakarta, senin (8/12).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Foto kombo Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi munas Jakarta Priyo Budi Santoso (foto kiri) dan Ketua Umum Partai Golkar versi munas Bali (foto kanan) saat akan menyerahkan hasil Munas ke Kemenkumham, Jakarta, senin (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie (ARB) menyatakan akan puasa bicara pascaperundingan yang dilakukan dengan pengurus Golkar hasil Munas Jakarta pada Selasa (23/12).

"Kami sendiri akan puasa bicara untuk menghormati para juru runding yang sedang bernegosiasi untuk mencapai islah," kata Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.

Bambang setuju semua pihak harus menahan diri untuk tidak berkomentar yang dapat mengganggu proses perundingan. Dia berharap bulan Januari 2015 atau paling lama Februari 2015, Golkar sudah bersatu kembali tanpa ada hambatan.

"Mulai saat ini tidak ada lagi politik burung onta, burung garuda, Golkar hitam atau Golkar putih," ujarnya.

Menurut dia, apabila Golkar sudah bersatu di awal tahun 2015 maka dorongan untuk Munas rekonsiliasi tidak diperlukan lagi. Namun, ujar Bambang, apabila negosiasi menemui jalan buntu maka jalan terbaik yang mungkin untuk ditempuh adalah pengadilan.

"Hal itu agar ada kepastian hukum bagi masa depan Partai Golkar, jika pengadilan memenangkan kubu Munas Bali, maka kubu Ancol Jakarta harus patuh dan tunduk serta ikut kubu Munas Bali, begitu juga sebaliknya," katanya.

Bambang mengatakan sikap itu diperlukan agar para kader di tataran akar rumput tidak dibingungkan dengan pilihan "siapa ikut ke mana". Sebelumnya kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali dan Jakarta sepakat rekonsiliasi atau islah untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan di internal partai tersebut.

Priyo Budi Santoso yang juga salah satu juru runding kubu Agung Laksono mengatakan kedua pihak menghindari sejauh mungkin cara-cara melalui Mahkamah Partai maupun pengadilan. Menurut dia, penyelesaian masalah melalui jalur pengadilan akan memakan waktu lama yaitu sekitar 1,5 sampai dua tahun sehingga berdampak negatif bagi internal partai.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement