REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunggu hasil islah kedua kubu Partai Golkar sesuai dengan mekanisme yang berlaku di partai itu. Kemenkumham tidak akan mencampuri proses islah yang tengah berjalan.
"Pemerintah menunggu, setelah ada hasil islah, baru kita selesaikan (pengesahan kepengurusan Partai Golkar yang baru)," kata Yosanna Laoly di Jakarta, Rabu (24/12)
Menurutnya mekanisme terkait dengan islah adalah sesuai dengan apa yang telah digariskan secara internal oleh Partai Golkar. apakah dengan munas lagi, atau hal lainnya yang disepakati kedua kubu.
Sebagaimana diberitakan, DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie (ARB) menyatakan akan puasa bicara pascaperundingan yang dilakukan dengan pengurus Golkar hasil Munas Jakarta pada Selasa (23/12).
"Kami sendiri akan puasa bicara untuk menghormati para juru runding yang sedang bernegosiasi untuk mencapai islah," kata Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo.
Bambang setuju semua pihak harus menahan diri untuk tidak berkomentar yang dapat mengganggu proses perundingan. Ia berharap bulan Januari 2015 atau paling lama Februari 2015, Golkar sudah bersatu kembali, tanpa ada hambatan.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono mengharapkan juru runding dari kedua kubu menahan diri untuk tidak berbicara kepada publik, terutama mengenai hal-hal yang belum mencapai titik temu.
"Saya harap juru runding tidak mengeluarkan 'statement' dulu, terutama isu yang belum sepakat. Sebaiknya saling menghormati, tidak perlu disampaikan," kata Agung Laksono di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu.
Menurutnya memang hak setiap orang untuk bicara, namun demi kelancaran islah yang dinantikan, baik oleh internal Golkar maupun masyarakat, maka sebaiknya menunggu proses yang berjalan.
Dia mengatakan juru runding dari pihaknya maupun kubu Aburizal Bakrie sebaiknya menahan diri.